OJK Catat Lebih dari 500 kantor Kantor Cabang Bank Terpaksa Tutup
Rabu, 18 Juni 2025 13:21

Suara Pembaca, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kantor cabang bank di Indonesia terus mengalami penurunan. Hingga Maret 2025 jumlah kantor bank tercatat sebanyak 23.734 unit.
Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Maret 2025, jumlah tersebut turun hingga 509 kantor bank jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya. Pada Maret tahun lalu, jumlah kantor cabang bank masih berada di angka 24.243 kantor.
Memang, penurunan jumlah kantor bank ini tercatat sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Dua tahun lalu tepatnya pada 2022, jumlah kantor bank di seluruh Indonesia mencapai 25.377 unit, setahun kemudian pada 2023 turun menjadi 24.276.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penurunan jumlah kantor cabang bank merupakan hasil keputusan strategis masing-masing perbankan seiring meningkatnya adopsi teknologi digital.
"Jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia terus mengalami penurunan seiring dengan percepatan adopsi teknologi digital di sektor keuangan. Penutupan cabang ini merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing bank dalam merespons perubahan perilaku dan ekspektasi nasabah yang kini lebih memilih layanan perbankan digital," kata Dian.
Sementara itu, tren penurunan jumlah kantor cabang bank ini akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi yang memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Sehingga mengurangi pemanfaatan layanan kantor bank dalam hal tidak produktif dan memiliki volume transaksi yang rendah.
Terkait dampak penutupan kantor cabang terhadap tenaga kerja, Dian mengatakan proses pengurangan pegawai telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain di dalam bank.
"Hingga saat ini, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar karena bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak," ujarnya.