Rabu, 02 Juli 2025

Bantuan Subsidi Upah akan Cair, Cek Jadwalnya

Rabu, 11 Juni 2025 21:27
Ilustrasi bantuan subsidi upah
Ilustrasi bantuan subsidi upah

Suara Pembaca, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama mulai Juni 2025. Pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah terutama pekerja dan guru honorer di tengah tantangan ekonomi global dan domestik saat ini. 

Program ini menargetkan pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan guru honorer. Berdasarkan pernyataan resmi dari Menteri Ketenagakerjaan, BSU 2025 akan cair sebelum pekan kedua Juni 2025, atau paling lambat pada 14 Juni 2025.

BSU 2025 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300 ribu per bulan dengan dua bulan pembayaran sekaligus. Bantuan pemerintah ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan serta ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Lantas, apa saja syarat penerima BSU?
Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU Kemnaker sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori 
3. Pekerja Penerima Upah (PU) Menerima gaji atau subsidi upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan 
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri 
5. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Adapun proses pengecekan status penerima BSU 2025 dilakukan dengan memasukkan data diri sesuai identitas NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dilansir dari laman resmi, cara cek penerima BSU 2025 sebagai berikut: 

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
2. Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email 
3. Klik tombol "Lanjutkan" 
4. Sistem akan menampilkan status validasi data. 

Jika data belum lengkap atau perlu diperbarui, Anda akan diminta mengisi kembali informasi rekening, meliputi nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening. Setelah itu, Anda bisa mengecek pembaruan status penerima dan pencairan BSU 2025 secara berkala.

LOGIN

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

DAFTAR

Sudah Memiliki Akun Login di Sini

RESET PASSWORD

Masukan alamat email yang terdaftar untuk mereset password