Selasa, 14 Oktober 2025

Arti Pink & Hijau dalam 17+8 Tuntutan Rakyat

Jumat, 05 September 2025 12:43
Pink Green
Pink Green

Suara Pembaca, Jakarta - Munculnya unggahan di media sosial dibuat dengan dominasi warna pink dan hijau, salah satunya berisi seruan mengenai "17+8 Tuntutan Rakyat" menimbulkan pertanyaan. Kemunculan dua warna utama tersebut tentu bukan tanpa alasan. 

Kedua warna ini muncul sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan. Warna pink melambangkan keberanian seorang Ibu berhijab pink yang menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Sementara warna hijau dimaknai sebagai simbol solidaritas bagi almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas aparat saat aksi unjuk rasa.

Selain itu, hijau sendiri erat kaitannya dengan identitas pengemudi ojol yang lazim terlihat pada jaket dan helm mereka ketika bekerja di jalanan.

Selanjutnya istilah Brave Pink dan Hero Green yang kini banyak disebut baru muncul dalam satu-dua hari terakhir. Diharapkan tren penggunaan warna pink dan hijau ini bisa mendorong lebih banyak orang untuk mengetahui isu sebenarnya yang diperjuangkan massa aksi.

Kemudian Berikut adalah beberapa tuntutan dari gerakan (17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati). Koalisi meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya. Berikut daftar 17 Tuntuan rakyat:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

Berikut 8 tuntutan rakyat lainnya dalam jangka waktu hingga 31 Agustus 2026:

- Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
- Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
- Reformasi sektor perpajakan dengan adil
- Sahkan RUU Perampasan Aset
- Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
- TNI kembali ke barak
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, - evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

Topik

LOGIN

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

DAFTAR

Sudah Memiliki Akun Login di Sini

RESET PASSWORD

Masukan alamat email yang terdaftar untuk mereset password