Harga Emas Per 6 Januari, Naik Menjadi Rp 2,5 juta per Gram
Selasa, 06 Januari 2026 17:53

Suara Pembaca, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melonjak lagi pada Selasa (6/1/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.549.000. Harga emas Antam itu melonjak Rp 34.000 jika dibandingkan dengan harga pada Senin (5/1/2026) yang berada di level Rp 2.515.000 per gram.
Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.405.000 per gram. Harga tersebut juga melonjak Rp 34.000 dibandingkan dengan harga buyback pada Senin (5/1/2026) yang senilai Rp 2.371.000 per gram.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (6/1/2026) dan belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.324.500
Harga emas 1 gram: Rp 2.549.000
Harga emas 5 gram: Rp 12.520.000
Harga emas 10 gram: Rp 24.985.000
Harga emas 25 gram: Rp 62.337.000
Harga emas 50 gram: Rp 124.595.000
Harga emas 100 gram: Rp 249.112.000
Harga emas 250 gram: Rp 622.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.244.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.489.600.000
Selain emas dalam negeri, harga emas dunia juga melanjutkan penguatan pada perdagangan Selasa (6/1/2026) dan menyentuh level tertinggi dalam satu pekan terakhir.
Kenaikan ini didorong oleh pernyataan dovish sejumlah pejabat Federal Reserve (The Fed) yang memperkuat ekspektasi penurunan suku bunga, serta meningkatnya permintaan aset safe haven di tengah memanasnya ketegangan geopolitik terkait Venezuela.
Berdasarkan data pasar, harga emas spot naik 0,4% menjadi US$ 4.463,63 per ounce pada pukul 07.22 GMT. Penguatan ini terjadi setelah harga emas melonjak hampir 3% pada sesi sebelumnya. Logam mulia tersebut sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di level US$ 4.549,71 per ounce pada 26 Desember lalu.
Tak hanya emas, harga logam mulia lainnya juga mencatatkan penguatan signifikan. Harga perak spot melonjak 2,8% menjadi US$ 78,64 per ounce, setelah sebelumnya menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level US$ 83,62 per ounce pada 29 Desember.


