Begini Pandangan DPR Soal Kisruh Royalti Musik di Indonesia
Sabtu, 23 Agustus 2025 14:31

Suara Pembaca, Jakarta - Beberapa musisi menghadiri rapat konsultasi terkait royalti musik bersama DPR RI. Adapun yang hadir antara lain , seperti Ariel NOAH, Vina Panduwinata, Piyu Padi, Badai, Marcell Siahaan, Katon Bagaskara, dan Cholil Mahmud.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengatakan DPR bersama pemerintah hingga LMKN sepakat untuk mengakhiri polemik royalti lagu. Mereka berharap para pelaku industri musik Tanah Air menjaga suasana damai.
"Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif," kata Sufmi Dasco.
Dasco mengatakan semua yang hadir sepakat baik DPR, pemerintah maupun LMKN, musisi akan fokus pada penyelesaian revisi UU Hak Cipta dalam dua bulan.
"Hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta," ungkapnya.
Selain itu, kesepakatan damai juga mengenai soal penarikan royalti. Penarikan royalti dilakukan melalui satu pintu, yakni Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pemerintah juga menjelaskan detail soal Permenkum Nomor 27 Tahun 2025. Aturan baru ini ngatur soal pengelolaan royalti, memperkuat posisi LMKN, dan yang paling penting: transparansi distribusi royalti agar arahnya jelas.
Rapat ini juga dihadiri Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Kekayaan Intelektual, Komisioner LMKN, hingga musisi.