Gokil! Transaksi Judi Online Tembus Rp1.000 Triliun di 2024
Rabu, 06 Agustus 2025 17:10

Suara Pembaca, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mencatat bahwa nilai transaksi judol bisa tembus Rp 999 triliun di akhir 2024. Bahkan menurutnya bisa lebih dari Rp1.100 triliun jika tidak ada aksi tegas dari pemerintah dan aparat hukum.
Masalah smakin rumit karena akses ke platform judol sangat gampang, cukup menggunakan HP. Pelaku juga pakai rekening asli tapi palsu yang dibeli lewat dark web atau platform ilegal untuk menyamarkan identitas dan mengaburkan aliran duit.
Saat ini, lanjutnya, siapa pun bisa membeli rekening palsu dalam hitungan menit. Masalahnya, masih banyak orang yang kurang paham soal literasi digital dan keuangan. Ditambah lagi, sistem deteksi dini di beberapa bank masih lemah.
Sebagai langkah konkret, PPATK bersama bank mitra udah mulai identifikasi, blokir, dan laporkan rekening-rekening mencurigakan. Semua itu dilakukan sesuai aturan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Perbankan.
Rekening-rekening yang dicurigai udah dikembalikan ke sistem bank dan sekarang lagi diproses buat pembaruan data nasabah (Customer Due Diligence/CDD) dan verifikasi lanjutan (Enhanced Due Diligence/EDD).
“Semua langkah ini legal. Jangan disalahartikan sebagai perampasan. Ini bentuk perlindungan sistem keuangan negara dari aliran duit haram,” tegas Ivan.
Selain transkasi tersebut, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Firman Hidayat bahkan menyebut aliran dana ke judi online mencapai Rp 51 triliun pada tahun 2024, atau setara dengan 0,3% penurunan PDB. Kemudian ada sebanyak Rp 6,4 triliun potensi pajak yang hilang, dan 30% penurunan belanja pendidikan di keluarga pecandu.
Firman menyebut perilaku judol yang telah mengalihkan Rp 51 triliun dana konsumsi masyarakat pada 2024, merupakan bentuk puncak gunung es atas maraknya judol di negeri ini. "Ini baru puncak gunung es. Dampak sosialnya lebih mengerikan," ujarnya.