MRT Sampai Tangsel, Apa Dampaknya Terhadap Harga Properti?
Kamis, 31 Juli 2025 10:31

Suara Pembaca, Jakarta - Biaya perluasan proyek Mass Rapid Transite (MRT) Jakarta hingga kota Tangerang Selatan diperkirakan menghabiskan US$1,2 5 miliar atau sekitar Rp20 triliun.
Hal itu terungkap dalam katalog dokumen penawaran proyek di sela perhelatan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, yang juga merupakan wadah pelelangan investasi proyek dalam negeri ke para investor.
Dalam dokumen tersebut, perkiraan modal operasional yang akan dibutuhkan per tahun mencapai sekitar US$11,7 juta atau setara sekitar Rp190 miliar, dengan potensi perkiraan pelayanan mencapai lebih dari 106 ribu jiwa.
Adapun saat ini, feasibility study (FS) atau studi kelayakan bersama PT Bumi Serpong Damai Tbk (Sinar Mas Land) telah dilakukan. Studi kelayakan ini untuk pengembangan rute baru MRT Jakarta tembus Tangsel. Rutenya adalah dari Lebak Bulus menuju Serpong. Inisiatif ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak untuk melakukan kajian komprehensif terkait skema pembiayaan, teknologi, dan trase proyek.
Mengenai trase Lebak Bulus-Serpong, memang belum ada penjelasan lebih detail akan melewati mana saja. Karena, harus ada kesepakatan dan ketetapan setelah FS dilakukan.
Lantas, jika memang proyek ini terealisasi, bagaimana harga properti di wilayah-wilayah yang dilalui oleh MRT tersebut?
Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata mengungkap bahwa rencana tersebut diyakini bakal meningkatkan minat konsumen untuk memutuskan membeli rumah di sekitar wilayah tersebut.
“Saya rasa sih kalau ada akses, baik itu MRT ataupun jalan, tol, pasti positif. Tidak usah yang khusus BSD, yang di manapun begitu ada akses, pasti akan merupakan potensi untuk pengembangan daerah itu sendiri,” jelasnya.
Memang sebelumnya, rencana perpanjangan jalur MRT itu juga sempat disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Dia mengatakan pembahasan perpanjangan jalur MRT Jakarta ke Tangsel sudah mulai dibahas bersama dengan Kementerian Perhubungan dan PT MRT Jakarta.
Benyamin bahkan mengatakan bahwa program strategis tersebut sudah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).