Kamis, 28 Agustus 2025

Ribuan Orang Kena PHK, Ini Penyebabnya Versi Menaker

Rabu, 23 Juli 2025 09:16
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK

Suara Pembaca, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini.

"Penyebabnya macam-macam sehingga terjadinya PHK, memang ada industri yang (trennya) turun, ada yang industri berubah model bisnisnya, dan terkait internal hubungan industrial," katanya.

Berdasarkan Satu Data Kemnaker, pada Juni 2025 terdapat 1.609 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 28,59 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

Hingga awal tahun 2025, Indonesia telah menghadapi gelombang besar PHK dengan jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 60.000 orang pada dua bulan pertama tahun ini. Data ini diperoleh dari laporan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). KSPI juga mencatat bahwa PHK terjadi di 50 perusahaan, termasuk 15 di antaranya yang dinyatakan pailit.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan bahwa pada Januari dan Februari 2025, sekitar 40.000 pekerja mengalami PHK, dengan konsentrasi terbesar di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Tangerang. Data ini diperoleh dari jumlah pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui JHT maupun JKP.

Adapun dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 26.455 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025. Angka tersebut bertambah 2.419 orang dibandingkan per akhir April 2025. Angkanya bisa bertambah jika dihitung hingga akhir Mei 2025.

PHK salah satunya disebabkan oleh ambruknya sektor manufaktur Indonesia. Hal ini tercermin dari data Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis S&P Global menunjukkan PMI manufaktur Indonesia ada di 47,4 atau mengalami kontraksi pada Mei 2025.

Topik

LOGIN

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

DAFTAR

Sudah Memiliki Akun Login di Sini

RESET PASSWORD

Masukan alamat email yang terdaftar untuk mereset password