Bayar Tilang Kini Langsung di Tempat, Ada Struk Khusus
Jumat, 10 Oktober 2025 14:25

Suara Pembaca, Jakarta - Sekarang, bayar tilang bisa langsung di tempat. Praktik ini dinilai sebagai bentuk transparansi sebab akan ada bukti struk yang diberikan.
Jika sebelumnya Anda harus membayar ke bank BRI, saat ini dibayar di tempat dan akan ada struk khusus sebagai bukti pembayaran. Struk itu dicetak di tempat berkat adanya print thermal dari Korlantas Polri.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa sistem baru ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan. Menurutnya, hal ini juga bisa menutup celah praktik tidak transparan saat proses penegakan hukum berlalu lintas.
"Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini," ujar Faizal.
Perangkat ini bakal digunakan di seluruh Indonesia. Dengan begitu, pembayaran denda tilang di tempat pun tak lagi menyulitkan bagi yang tak punya waktu banyak.
Perangkat itu kini sudah terintegrasi dengan ETLE nasional dan langsung digunakan di lapangan. Selain ETLE Mobile dan printer thermal, ada juga ETLE Portable.
Tidak seperti ETLE statis yang dipasang permanen, versi portable bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan. ETLE Mobile itu akan ditempatkan di wilayah tertentu, misalnya yang banyak terdapat pelanggaran lalu lintas ataupun kecelakaan lalu lintas. Bila pelanggaran di lokasi tersebut sudah mulai berkurang, maka ETLE Portable bisa berpindah tempat.