Selasa, 22 Juli 2025

BP Tapera Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi

Senin, 21 Juli 2025 09:35
Ilustrasi rumah bersubsidi. (Dok. Biro Humas PUPR)
Ilustrasi rumah bersubsidi. (Dok. Biro Humas PUPR)

Suara Pembaca, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi tersebut. Usulan kenaikan harga subsidi itu disampaikan lewat rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).

Adapun ide harga rumah subsidi dinaikan ini mengingat adanya peningkatan inflasi, yang turut berimbas pada naiknya harga bahan bangunan.

“Kemarin saya diskusi dengan teman-teman di Kemenko Infrastruktur menyampaikan juga perlunya mereviu kembali harga rumah per wilayah. Itu sudah diterapkan dari 2023, karena inflasi tiap tahun kan naik, ada kenaikan,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Dia mengatakan, jika harga rumah subsidi ini tak segera teratasi maka bisa berdampak pada jauhnya lokasi rumah subisidi dari populasi masyarakat alias dari perkotaan. Namun, berapa besaran kenaikan rumah subsidi yang tengah diusulkan tersebut memang belum jelas. Sebab, diperlukan kajian mendalam juga terhap laju inflasi saat ini.

Informasi saja, harga rumah subsidi tercantum pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan FLPP, Serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Salah satunya menyebut, untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu harga rumaj subsidi ditetapkan sebesar Rp 181 juta dan Rp 185 juta di 2024.

LOGIN

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

DAFTAR

Sudah Memiliki Akun Login di Sini

RESET PASSWORD

Masukan alamat email yang terdaftar untuk mereset password