Selasa, 08 Juli 2025

Genjot APBN, Rencana Cukai Minuman Berpemanis Mencuat Lagi

Senin, 07 Juli 2025 22:47
Ilustrasi Minuman Berpemanis
Ilustrasi Minuman Berpemanis

Suara Pembaca, Jakarta - Rencana cukai minuman berpemanis dalam kemasan alias MBDK kembali direncanakan untuk meningkatkan penerimaan negara pada tahun depan.  Adapun sebelumnya, rencana tersebut batal diimplementasikan tahun ini.

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama mengungkapkan memang rencana tersebut diagendakan untuk tahun depan, namun tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi di masa mendatang.  

“Ya tergantung situasinya tahun depan seperti apa. DPR kan sudah setuju, tinggal aturannya kami buat,” ujarnya.

Pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (7/7/2025) DPR dan pemerintah menyepakati kebijakan penerimaan negara untuk tahun depan.  Salah satunya, ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) melalui penambahan objek cukai baru berupa MBDK untuk mendukung penerimaan negara.  

Untuk tahun depan, kedua pihak menyepakati penerimaan bea cukai sebear 1,18% hingga 1,30% dari produk domestik bruto (PDB). Kesepakatan tersebut lebih tinggi dari usulan awal pemerintah yang sebesar 1,18%—1,21%. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro ikut menjelaskan bahwa target penerimaan dari cukai MBDK bisa menambah pundi-pundi negara hingga triliunan rupiah. Dengan syarat regulasinya harus jelas dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

"MBDK targetnya yang 6 persen. Untuk minuman yang pemanisnya 6 persen, yang dalam, enggak yang kandungan gulanya 6 persen. Yang 6 persen terus yang berkemasan yang sudah ada BPOM. Nah ini akan menambah objek pajak kurang lebih Rp 5-6 triliun,” ungkapnya.

Adapun implementasi kebijakan ini tergantung pada sikap pemerintah. Apakah akan dijalankan mulai semester II 2025 atau tetap menunggu tahun 2026 seperti tertuang dalam RAPBN.

LOGIN

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

DAFTAR

Sudah Memiliki Akun Login di Sini

RESET PASSWORD

Masukan alamat email yang terdaftar untuk mereset password