BI Rate Turun, Konsumen KPR Berpeluang Nikmati Suku Bunga Rendah
Rabu, 16 Juli 2025 20:33

Suara Pembaca, Jakarta - Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 15-16 Juli 2025 membuka peluang keringanan bagi konsumen Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penurunan ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang lebih rendah, yakni 2,5±1% untuk 2025-2026, dan stabilnya nilai tukar rupiah.
BI menyatakan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga mendorong pemulihan ekonomi nasional yang masih melambat. Ke depan, BI membuka peluang penurunan bunga acuan lebih lanjut, meskipun waktu penurunannya akan sangat bergantung pada kondisi nilai tukar dan ekonomi global.
Dampak ke KPR: Potensi Penurunan Bunga
Penurunan BI-Rate diperkirakan akan memengaruhi suku bunga kredit bank, termasuk bunga KPR. Namun, transmisi kebijakan moneter ke bunga KPR biasanya memerlukan waktu sekitar 3 hingga 6 bulan. Meski demikian, arah pergerakan bunga kredit diprediksi turun seiring biaya dana perbankan yang lebih rendah.
Data BI menunjukkan, rata-rata suku bunga kredit KPR pada Mei 2025 berada di level 9,12%, sudah turun dibanding periode yang sama tahun lalu yang masih di 9,53%. Dengan penurunan BI-Rate, perbankan diperkirakan akan mulai mempertimbangkan penyesuaian suku bunga KPR, terutama bank-bank besar yang aktif di pasar perumahan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran KPR hingga Mei 2025 tumbuh sekitar 6,8% (yoy). Penurunan suku bunga diharapkan bisa mendongkrak permintaan rumah, terutama pada segmen rumah tapak menengah yang sebelumnya terdampak bunga tinggi.
Ringankan Beban Cicilan
Bagi konsumen, penurunan bunga KPR berpotensi meringankan beban cicilan bulanan. Misalnya, untuk KPR sebesar Rp500 juta dengan tenor 20 tahun, bunga 9,12% menghasilkan cicilan sekitar Rp4,53 juta per bulan. Jika bunga turun menjadi 8,75%, cicilan akan turun menjadi sekitar Rp4,38 juta per bulan, atau hemat sekitar Rp180 ribu per bulan.
Namun, penurunan bunga KPR tidak selalu otomatis mengikuti BI-Rate karena bank mempertimbangkan risiko kredit dan biaya dana. Artinya, bunga KPR bisa saja turun lebih lambat atau dalam skala yang lebih kecil dari penurunan BI-Rate.
Pasar Properti Berpotensi Tumbuh
Pasar properti residensial diperkirakan berpotensi tumbuh lebih baik di semester II-2025, terutama jika bunga KPR turun ke kisaran 8,5%-8,75%. Segmen rumah tapak dan apartemen menengah menjadi sektor yang paling berpotensi tumbuh karena konsumen lebih sensitif terhadap perubahan bunga kredit.
Bank Indonesia juga terus menjalankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) hingga 100% untuk rumah pertama. Kebijakan ini memungkinkan konsumen membeli rumah dengan uang muka rendah.
Dengan tren suku bunga menurun, konsumen KPR memiliki peluang untuk mengajukan permohonan peninjauan ulang bunga ke bank, terutama bagi pemegang KPR dengan bunga mengambang (floating). Konsumen disarankan aktif menghubungi bank untuk mengecek kemungkinan penurunan bunga agar cicilan bisa lebih ringan.
Meskipun penurunan BI-Rate menjadi sinyal positif, masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan kredit rumah. Pembelian rumah sebaiknya tetap disesuaikan dengan kemampuan membayar cicilan jangka panjang, bukan hanya terpikat oleh bunga rendah semata.