Jumat, 08 Mei 2026

Kredit Macet Pinjol Didominasi Gen Z dan Milenial

Jumat, 08 Mei 2026 11:00
Ilustrasi Pinjol (Envato/Pressmaster)
Ilustrasi Pinjol (Envato/Pressmaster)

Suara Pembaca, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan produktif industri pinjaman daring (Pindar) per Maret 2026 tumbuh 23,40% secara tahunan menjadi sebesar Rp34,66 triliun.

Seiring dengan meningkatnya piutang pindar, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet juga naik dari 2,77% pada Maret 2025 menjadi 4,52% pada Maret tahun ini. 

"Tren pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pengembangan pembiayaan produktif terus berjalan meskipun porsi outstanding pembiayaan produktif terhadap total outstanding pembiayaan industri Pindar masih dalam proses peningkatan," kata Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman dalam keterangan resminya.

mengungkapkan, pendanaan macet industri Pindar pada Maret 2026 didominasi oleh kelompok usia 19-34 tahun dengan porsi 48,65%.

"Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas penggunaan Pindar pada kelompok usia produktif, sehingga eksposur risiko relatif lebih tinggi dan memerlukan penguatan penilaian kemampuan bayar," sebutnya.

Maret 2026, terdapat 16 Penyelenggara Pindar yang memiliki TWP90 di atas 5%. "Penyelenggara tersebut tidak serta merta harus menghentikan penyaluran pembiayaan, namun perlu lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk memperbaiki kualitas penyaluran dan manajemen risiko," ucapnya.

Adapun pendanaan macet didominasi oleh sektor konsumtif, mengingat sangat bergantung pada pendapatan dan arus kas pribadi, sehingga lebih sensitif terhadap kemampuan bayar.

OJK mendorong penyelenggara Pindar melakukan langkah perbaikan antara lain melalui penguatan penilaian kelayakan dan kemampuan bayar, peningkatan kualitas credit scoring, peningkatan efektivitas penagihan, dengan tetap menjaga pelindungan konsumen.

OJK memproyeksikan TWP90 tetap dapat dikelola dalam batas yang terkendali seiring dengan penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan penerapan prinsip kehati-hatian oleh Penyelenggara Pindar.

"Ke depan, optimalisasi porsi pembiayaan produktif terus didorong melalui penguatan kapasitas penyaluran dan peningkatan kualitas analisis kredit. Sehingga porsi pembiayaan produktif dapat meningkat secara bertahap dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen," pungkasnya.

LOGIN

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

DAFTAR

Sudah Memiliki Akun Login di Sini

RESET PASSWORD

Masukan alamat email yang terdaftar untuk mereset password