Selasa, 21 April 2026

Pemerintah Naikkan Harga BBM Non-Subsidi

Selasa, 21 April 2026 17:17
Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Cek SPBU dari Laporan Konsumen (Dok. Pertamina)
Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Cek SPBU dari Laporan Konsumen (Dok. Pertamina)

Suara Pembaca, Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Indonesia kembali melonjak tajam, terutama untuk jenis diesel non subsidi yang banyak digunakan kendaraan kelas menengah atas.

Sebagai contoh, SPBU swasta milik BP-AKR, kini menjual produk BP Ultimate Diesel dengan harga Rp25.560 per liter per 18 April 2026. Angka ini melonjak Rp10.940 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp14.620 per liter.

Hal serupa juga dilakukan PT Pertamina (Persero). Pertamina resmi menaikkan harga jual diesel non subsidi per 18 April 2026. Harga Dexlite misalnya, kini dibanderol Rp23.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter.

Adapun Pertamina Dex kini berada di level Rp23.900 per liter, juga melonjak dari sebelumnya Rp14.500 per liter.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pola konsumsi masyarakat terutama pengguna kendaraan diesel, serta membuka peluang terjadinya pergeseran konsumsi dari BBM non subsidi ke subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun mengimbau agar masyarakat mampu tidak mengambil hak kelompok yang berhak menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini merespons potensi peralihan konsumsi dari BBM non subsidi ke BBM subsidi di tengah kenaikan harga.

Menurut Bahlil, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Sehingga ia berharap agar masyarakat mampu tidak menggunakan BBM untuk orang yang tidak mampu tersebut.

"Ya saya cuma mau sampaikan ajalah. BBM subsidi itu kepada saudara-saudara kita yang berhak," imbau Bahlil di Kementerian ESDM.

Terkait pengawasan, Bahlil memastikan pemerintah akan memperketat kontrol di lapangan guna mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema pembatasan pembelian.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai Sabtu 18 April 2026. Penyesuaian ini terutama terjadi pada produk bensin beroktan tinggi dan diesel.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian harga BBM non subsidi dipengaruhi oleh dinamika harga pasar global serta kondisi geopolitik. Hal serupa juga berlaku pada kenaikan harga LPG non subsidi.

"Penyesuaian harga LPG NPSO (Non Subsidi) ini kurang lebih sama dengan BBM NPSO dipengaruhi harga pasar dan kondisi geopolitik saat ini ya," kata Roberth.

Sementara itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax, Roberth mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi bersama pemerintah.

Berdasarkan informasi dari situs resmi MyPertamina, berikut rincian harga terbaru BBM di wilayah DKI Jakarta beserta perbandingan dengan harga sebelumnya:

- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter atau naik dari sebelumnya Rp13.100 per liter

- Dexlite: Rp23.600 per liter atau naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter

- Pertamina Dex: Rp23.900 per liter atau naik dari sebelumnya Rp14.500 per liter

Sementara beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, yakni:

- Pertamax (RON 92) masih berada di level Rp12.300 per liter.

- Pertamax Green 95 masih tetap Rp12.900 per liter.

- Pertalite masih tetap Rp10.000 per liter.

- Solar subsidi masih tetap Rp6.800 per liter.

LOGIN

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

DAFTAR

Sudah Memiliki Akun Login di Sini

RESET PASSWORD

Masukan alamat email yang terdaftar untuk mereset password