KAI Resmi Mengoperasikan Kereta Petani dan Pedagang
Selasa, 02 Desember 2025 18:49

Suara Pembaca, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi mengoperasikan Kereta Petani dan Pedagang pada layanan Commuter Line Merak mulai Senin (1/12/2025).
Ini merupakan kolaborasi KAI Group dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperlancar arus distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal di Banten.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan, kehadiran Kereta Petani dan Pedagang mencerminkan kemampuan perkeretaapian nasional dalam menghadirkan layanan yang relevan bagi masyarakat.
“Kereta ini dirancang oleh tenaga ahli kami di Balai Yasa Surabaya Gubeng. Setiap detail disiapkan agar perjalanan aman, nyaman, dan tetap tertata, sehingga petani dan pedagang dapat memasarkan produk dengan lebih mudah,” ujar Anne.
Untuk tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp 3.000, sama dengan tarif penumpang umum pada KRL melalui skema Public Service Obligation (PSO) dari Pemerintah. Dukungan subsidi DJKA Kemenhub memastikan layanan ini tetap terjangkau dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya yang bergantung pada transportasi publik berbasis rel.
Kereta Petani dan Pedagang memiliki kapasitas 73 tempat duduk dan area bagasi yang ditata sesuai kebutuhan pengguna. Layanan ini dirangkaikan pada 14 perjalanan Commuter Line Merak setiap hari, terdiri dari 7 perjalanan Merak–Rangkasbitung dan 7 perjalanan Rangkasbitung–Merak.
Seluruh perjalanan tersebut melayani 11 stasiun, yaitu Rangkasbitung – Jambu Baru – Catang – Cikuesal – Walantaka – Serang – Karangantu – Tonjong Baru – Cilegon – Krenceng – Merak.
Pengguna dapat membawa maksimal dua koli barang berukuran 100 cm x 40 cm x 30 cm. Untuk menggunakan layanan ini, pelanggan wajib melakukan registrasi Kartu Petani dan Pedagang di loket stasiun wilayah Commuter Line Merak.
pada hari pertama operasional, sebanyak 12.391 pengguna memanfaatkan Commuter Line Merak, termasuk 95 pengguna Kereta Petani dan Pedagang. Barang bawaan didominasi olahan makanan, hasil pertanian, hingga kerajinan untuk memenuhi kebutuhan pasar di Serang, Cilegon, dan Merak.


