Rabu, 05 November 2025

Tahun Depan, FLPP Bisa untuk Beli Rusun & Renovasi Rumah

Rabu, 05 November 2025 20:00
Rumah Subsidi 14 m2
Rumah Subsidi 14 m2

Suara Pembaca, Jakarta - Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mengkaji peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) terkait harga jual rumah subsidi baik tapak maupun vertikal. Kajian ini akan mengupayakan aksesibilitas dan keterjangkauan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Aturan ini rencananya akan memperluas skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Salah satunya terkait pembiayaan rumah susun (rusun) bersubsidi.


"Ini dalam rangka melakukan review yang bisa mendorong bagaimana dari sisi supply bisa tertarik untuk masuk ke rumah vertikal atau rumah tapak secara lebih masif namun tetap mempertimbangkan affordability dari sisi demand," kata Heru.

Pemerintah juga mengupayakan agar FLPP bisa digunakan masyarakat untuk membangun rumah sendiri dan renovasi rumah tak layak huni. Tak hanya di perumahan, program ini dapat diterapkan di perkampungan juga.

Opsi renovasi bisa dikembangkan untuk masyarakat yang memiliki rumah tetapi tidak layak huni. Selain renovasi, opsi membangun rumah secara mandiri menggunakan FLPP juga sedang diupayakan.

Hingga 3 November 2025, BP Tapera mencatat penyaluran FLPP sudah mencapai 213.630 unit rumah atau senilai Rp 26,51 triliun. Angka tersebut menandai capaian 61,03 persen dari target 350.000 pada tahun 2025.

LOGIN

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

DAFTAR

Sudah Memiliki Akun Login di Sini

RESET PASSWORD

Masukan alamat email yang terdaftar untuk mereset password