Biaya Haji 2026 Diusulkan Turun Jadi Rp 88 Juta
Senin, 27 Oktober 2025 21:25

Suara Pembaca, Jakarta - Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.
Rinciannya, biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah ditetapkan Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total biaya.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Berdasarkan usulan pemerintah, komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa pos. Di antaranya adalah biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta.
Sementara itu, living cost jemaah tahun 2026 diusulkan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 750 riyal (SAR). Pembayaran dilakukan dalam mata uang riyal guna melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar. Pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar dollar AS Rp 16.500 dan riyal Rp 4.400 per SAR, sesuai asumsi dasar dalam APBN 2026.



