Mudah, Berikut Cara Mengecek Sertifikat Tanah Secara Online
Jumat, 24 Oktober 2025 18:35

Suara Pembaca, Jakarta - Saat ini, mengecek keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan secara online. Cara tersebut bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja saat Anda membutuhkan.
Mengecek keaslian sertifikat tanah bertujuan untuk menghindari penipuan yang sering terjadi. Ada saja oknum nakal yang memalsukan sertifikat tanah. Ada beberapa cara melakukan pengecekannya.
Sebelum memulai, siapkan beberapa data penting agar proses pengecekan berjalan lancar:
1. Nomor Identifikasi Bidang (NIB) atau Nomor Hak yang tertera pada sertifikasi tanah
2. Nama desa/kelurahan dan kabupaten/kota tempat tanah berada
3. Koordinat lokasi tanah (jika tersedia).
Data tersebut akan memudahkan sistem menemukan bidang tanah yang Anda maksud.
Berikut panduan praktis untuk mengecek sertifikat tanah melalui BHUMI ATR/BPN:
1. Buka situs BHUMI ATR/BPN https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
2. Terima pernyataan atau pop-up izin akses peta yang muncul
3. Klik ikon kaca pembesar atau menu “Cari Lokasi” di tampilan peta
4. Pilih jenis pencarian sesuai data yang Anda miliki:
- Pencarian Bidang untuk NIB atau Nomor Hak
- Pencarian Koordinat jika Anda tahu titik lokasi tanah
- Pencarian Lokasi Administratif bila hanya tahu wilayahnya
5. Masukkan data seperti provinsi, Kabupaten/Kota dan desa/kelurahan. Lalu isi NIB atau Nomor Hak dan klik “Cari Bidang”
6. Sistem akan menampilkan bidang tanah di peta beserta informasi seperti nomor hak, luas, jenis hak dan lokasi.



