Syarat Kesehatan Calon Jamaah Haji, Ini 11 Penyakit yang Dilarang
Selasa, 21 Oktober 2025 15:51

Suara Pembaca, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah haji benar-benar memenuhi syarat kesehatan. Pemeriksaan ini akan mulai dilakukan tahun depan.
Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.
Hal ini berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi untuk memperketat penerapan standar istithaah atau kelayakan kesehatan jamaah haji. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Mengutip laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPJH), ada 11 penyakit yang tidak memenuhi syarat kesehatan, yakni:
1. Penyakit jantung koroner
2. Hipertensi tidak terkontrol
3. Diabetes melitus tidak terkontrol
4. Penyakit paru kronis (COPD)
5. Gagal Ginjal
6. Gangguan mental berat
7. Penyakit menular aktif
8. Kanker stadium lanjut
9. Penyakit autoimun tidak terkontrol
10. Epilepsi
11. Stroke