Pemerintah Berencana Pangkas Perusahaan BUMN Jadi 200
Selasa, 23 September 2025 21:47

Suara Pembaca, Jakarta - Pemerintah berencana untuk memangkas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi hanya 200 saja dari total 1.000 BUMN. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing BUMN serta adanya perusahaan pelat merah yang berjalan kurang efektif.
"Ada seribu kurang lebih BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan, kemudian juga disitu ternyata banyak ditemukan bahwa ada yang tidak efektif dari sekian ribu BUMN kita itu. Harapan kita menjadi kurang lebih mungkin di 400-200 BUMN itu," katanya.
Proses tersebut, lanjutnya, akan dilakukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sesuai tugsanya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di tubuh BUMN.
Salah satu contohnya adalah PT Pertamina (Persero). Nantinya sebagian anak usahanya direncanakan untuk spin-off agar raksasa minyak dan gas (migas) ini dapat lebih fokus dalam pengembangan usahanya.
Dengan pemangkasan ini diharapkan setiap BUMN yang ada nanti akan semakin berdaya saing. Sehingga ke depan dapat memberi keuntungan nyata bagi pemerintah, yang bahkan ditargetkan oleh Prabowo bisa menyumbang pendapatan negara minimal US$ 50 miliar.