BI Rate Turun Jadi 4,75%, Bank Diminta Sesuaikan Suku Bunga
Rabu, 17 September 2025 21:07

Suara Pembaca, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Agustus memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI Rate) sebesar 25 basis poin ke level 4,75 persen.
Karena penurunan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, hal ini penting agar suku bunga perbankan tetap sejalan dengan kondisi pasar. Penurunan suku bunga perbankan ini juga diharapkan dapat menunjang rasio keuangan yang sehat.
"Dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat," katanya.
Dia menambahkan, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.
Menurutnya, penurunan suku bunga Bank Indonesia atau BI Rate akan diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Hal tersebut juga telah tecermin dari penurunan BI Rate sebelumnya.
OJK menjelaskan, dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah pada Juli 2025 tercatat turun 36 basis poin (bps) untuk kredit investasi dan turun 20 bps untuk kredit modal kerja.
Namun, penurunan suku bunga pada tiap-tiap bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana atau cost of fund (CoF).
"Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit," pungkasnya.