Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil
Sabtu, 16 Agustus 2025 11:36

Suara Pembaca, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji yang tengah disidik KPK.
"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur. Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain rumah Yaqut, penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. Rumah ASN yang digeledah ini berada di kawasan Depok, Jawa Barat.
Salah satu yang diamankan ialah kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari petunjuk ataupun bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sebelumnya dalam perhitungan awal, kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp1 triliun, yang bersumber dari selisih biaya yang seharusnya masuk ke kantong negara.
Dalam dugaan korupsi haji terbaru, KPK belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka. Namun mereka telah memeriksa dan mencegah sejumlah orang berpergian keluar Indonesia, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.