Kamis, 28 Agustus 2025

Aturan Baru, Sri Mulyani Hapus Pajak Pembelian Emas

Senin, 11 Agustus 2025 21:48
Ilustrasi Emas
Ilustrasi Emas

Suara Pembaca, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan PMK Nomor 52 Tahun 2025. Atas dasar PMK tersebut, konsumen akhir bebas pajak saat membeli emas.

Melalui aturan itu, Sri Mulyani kembali tak memungut pajak penghasilan (PPh) pasal 22 dalam transaksi emas. Aturan ini ditandatangani 25 Juli 2025 dan mulai berlaku Jumat (1/8).

PMK tersebut berbunyi, Pemungutan PPh pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (4) tidak dilakukan atas penjualan emas perhiasan atau emas batangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) serta penjualan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2), oleh pengusaha emas perhiasan dan/atau pengusaha emas batangan kepada: a. Konsumen akhir," bunyi pasal 5 ayat (1) beleid tersebut.

Penjualan emas perhiasan, batangan, perhiasan non-emas, dan batu permata sebenarnya dipungut PPh. Namun, pengecualian dibuat sejak penerbitan PMK Nomor 48 Tahun 2023.

Melalui aturan baru, Sri Mulyani juga membebaskan PPh pasal 22 dari penjualan yang dilakukan pengusaha emas kepada bank bulion. Aturan baru itu juga tidak mengubah tarif PPh emas. Jumlahnya tetap mengikuti aturan lama dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, yakni 0,25 persen dari harga jual emas.

Sebelumnya, pemungutan pajak emas diatur melalui PMK 48 Tahun 2023 dan PMK 81 Tahun 2024. Namun, ketentuan tersebut menimbulkan kondisi saling pungut. 

Penjual emas memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen atas penjualan ke bullion bank, sementara bullion bank memungut PPh 22 sebesar 1,5 persen atas pembelian di transaksi yang sama. Selain itu, ada ketentuan Surat Keterangan Bebas (SKB) untuk impor emas batangan. Hal ini menimbulkan ketidaksetaraan antara pembelian emas batangan di dalam negeri dan melalui impor.

Topik

LOGIN

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

DAFTAR

Sudah Memiliki Akun Login di Sini

RESET PASSWORD

Masukan alamat email yang terdaftar untuk mereset password